Artikel
7 Barang Tak Terduga yang Bisa Diasuransikan di Indonesia, Nomor 5 Bikin Kaget!
Rabu, 13 Agustus 2025
Ketika mendengar kata asuransi, banyak orang langsung terpikir mobil, rumah, atau kesehatan.
Padahal di Indonesia, ada banyak sekali barang dan aset yang bisa diasuransikan—bahkan yang mungkin tidak pernah terpikir sebelumnya.
Yuk, kita bahas daftar uniknya! 🚀
1. Kendaraan Bermotor
Tidak hanya mobil, sepeda motor juga bisa diasuransikan.
Jenisnya mulai dari asuransi All Risk yang melindungi dari kerusakan kecil hingga besar, sampai Total Loss Only yang menanggung kerusakan parah atau kehilangan.
2. Properti Rumah dan Apartemen
Asuransi properti melindungi bangunan dari risiko seperti kebakaran, banjir, gempa, atau pencurian.
Bahkan, ada yang melindungi isinya seperti perabot dan elektronik.
3. Smartphone & Gadget
Beberapa perusahaan asuransi kini menawarkan perlindungan untuk smartphone, laptop, dan gadget lainnya.
Cocok untuk kamu yang khawatir kehilangan atau kerusakan akibat jatuh, terendam air, atau pencurian.
4. Perjalanan (Travel Insurance)
Asuransi perjalanan melindungi dari risiko seperti pembatalan tiket, keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, hingga biaya medis darurat saat di luar negeri.
5. Hewan Peliharaan
Ya, di Indonesia sudah ada asuransi untuk anjing dan kucing.
Manfaatnya meliputi biaya pengobatan, operasi, hingga santunan jika hewan peliharaan meninggal dunia.
6. Acara Pernikahan
Beberapa penyedia asuransi menawarkan perlindungan untuk acara pernikahan—mulai dari kerusakan tempat, kehilangan perhiasan, hingga pembatalan mendadak karena keadaan darurat.
7. Peralatan Usaha
Bagi pelaku bisnis, mesin dan peralatan produksi bisa diasuransikan agar kerusakan tidak mengganggu kelancaran usaha.
Kesimpulan
Di Indonesia, yang bisa diasuransikan bukan hanya mobil atau rumah.
Mulai dari motor, smartphone, hewan peliharaan, sampai acara pernikahan bisa dilindungi.
Kuncinya adalah memahami kebutuhan dan memilih polis yang tepat supaya manfaatnya maksimal.