Artikel
Apakah Asuransi Properti Melindungi Barang di Dalam Rumah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Kamis, 29 Januari 2026
Banyak orang mengira saat membeli asuransi properti, otomatis semua barang di dalam rumah ikut aman.
Padahal kenyataannya, tidak selalu demikian.
Supaya tidak salah paham dan kecewa saat klaim, yuk kita bahas apa saja barang di dalam rumah yang dilindungi asuransi properti, dan apa yang tidak.
1. Apa yang Dimaksud Barang di Dalam Rumah?
Barang di dalam rumah biasanya meliputi:
-
Furnitur (sofa, meja, lemari)
-
Peralatan elektronik (TV, kulkas, AC, mesin cuci)
-
Perlengkapan rumah tangga
-
Barang pribadi penghuni
Namun dalam asuransi, tidak semua otomatis masuk pertanggungan.
2. Apakah Asuransi Properti Standar Menanggung Isi Rumah?
👉 Jawabannya: tergantung polisnya.
Sebagian besar asuransi properti standar hanya melindungi bangunan, seperti:
-
Dinding
-
Atap
-
Lantai
-
Struktur permanen
❌ Isi rumah sering kali tidak termasuk, kecuali disebutkan secara eksplisit di polis.
3. Perlindungan Isi Rumah (Home Contents Insurance)
Agar barang di dalam rumah terlindungi, biasanya perlu:
-
Perluasan jaminan isi rumah
-
Polis terpisah untuk barang-barang di dalam rumah
Perlindungan ini bisa mencakup:
✔ Furnitur
✔ Elektronik
✔ Peralatan rumah tangga
✔ Barang pribadi sehari-hari
Risiko yang ditanggung umumnya:
-
Kebakaran
-
Ledakan
-
Pencurian (dengan syarat tertentu)
-
Banjir atau bencana (jika diperluas)
4. Bagaimana dengan Perhiasan dan Barang Bernilai Tinggi?
Ini bagian yang paling sering disalahpahami.
💍 Perhiasan, jam mewah, dan barang koleksi:
-
Biasanya tidak otomatis ditanggung
-
Ada batas nilai (sub-limit)
-
Sering membutuhkan deklarasi khusus
📌 Jika nilainya besar:
-
Harus dicantumkan satu per satu
-
Bisa diminta bukti pembelian atau appraisal
-
Premi akan disesuaikan
Tanpa deklarasi, klaim bisa:
❌ Ditolak
❌ Dibayar sebagian
5. Contoh Kasus Sederhana
Misalnya:
-
Rumah diasuransikan Rp1 miliar
-
Terjadi kebakaran
-
Bangunan rusak Rp300 juta
-
Barang elektronik & furnitur rusak Rp150 juta
📌 Jika polis hanya menanggung bangunan:
➡️ Klaim yang dibayar hanya Rp300 juta
➡️ Kerugian isi rumah tidak diganti
6. Tips Agar Barang di Rumah Benar-Benar Terlindungi
✔ Baca bagian “Objek Pertanggungan” di polis
✔ Tanyakan apakah isi rumah termasuk
✔ Cek batas nilai barang (sub-limit)
✔ Deklarasikan barang bernilai tinggi
✔ Ambil perluasan jaminan jika perlu
📌 Jangan ragu minta penjelasan tertulis dari agen atau perusahaan asuransi.
Kesimpulan
✔ Asuransi properti tidak selalu melindungi isi rumah
✔ Furnitur & elektronik bisa dilindungi jika ada perluasan
✔ Perhiasan perlu deklarasi khusus
✔ Tanpa pemahaman polis, klaim bisa mengecewakan
👉 Pastikan rumah dan isinya sama-sama terlindungi, bukan hanya bangunannya saja.
Artikel Lainnya