Great things ahead!
Please wait...

ARTIKEL

Klaim Asuransi Kamu Ditolak? Jangan Panik, Ini Cara Menghadapinya!

Rabu, 6 Agustus 2025
Klaim Asuransi Kamu Ditolak? Jangan Panik, Ini Cara Menghadapinya!

Mengajukan klaim asuransi tapi malah ditolak? Rasanya seperti ditinggal pas lagi sayang-sayangnya. Tapi tenang dulu! Penolakan klaim asuransi bukan akhir dari segalanya — justru ini saatnya kamu memahami apa yang salah dan bagaimana cara memperjuangkannya.

Berikut panduan lengkap yang bisa kamu ikuti:


1. 📄 Pahami Alasan Penolakan dengan Jelas

Langkah pertama: jangan langsung emosi. Baca atau minta penjelasan resmi dari pihak asuransi. Beberapa alasan umum klaim ditolak antara lain:

  • Polis sudah tidak aktif (lupa bayar premi)

  • Kejadian tidak termasuk dalam cakupan polis

  • Data atau kronologi tidak sesuai atau tidak jujur

  • Klaim melebihi batas waktu pelaporan (lambat lapor)

  • Dokumen tidak lengkap atau tidak valid

Tips: minta salinan surat penolakan atau penjelasan tertulis sebagai bukti.


2. 🕵️‍♂️ Cek Ulang Polis Asuransi Kamu

Buka kembali polis yang kamu miliki, terutama bagian:

  • Cakupan perlindungan

  • Pengecualian (exclusions)

  • Ketentuan klaim

  • Batas waktu pelaporan

Kadang, penolakan terjadi karena kesalahan persepsi. Kamu pikir kejadian itu ditanggung, padahal sebenarnya tidak.


3. ✍️ Lengkapi Dokumen yang Kurang (Jika Masih Bisa)

Kalau klaim ditolak karena dokumen tidak lengkap, kamu bisa ajukan ulang dengan dokumen yang sudah diperbaiki atau ditambahkan. Pastikan:

  • Kronologi jelas dan jujur

  • Bukti foto lengkap

  • Formulir diisi dengan benar

  • Data kendaraan, polis, SIM/STNK valid


4. 📞 Ajukan Banding atau Keberatan

Setiap perusahaan asuransi punya mekanisme pengajuan ulang atau banding terhadap keputusan klaim. Kamu bisa:

  • Kirim surat keberatan resmi

  • Jelaskan alasan dan sertakan bukti pendukung tambahan

  • Minta tim penilai atau survei ulang

Pro tip: Banding harus diajukan dalam jangka waktu tertentu. Jangan sampai lewat!


5. 🧑‍⚖️ Laporkan ke Lembaga Sengketa Jika Perlu

Kalau kamu merasa dirugikan secara tidak adil dan banding ditolak, kamu bisa melapor ke:

  • Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS SJK) – lembaga independen penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan di Indonesia.

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – sebagai pengawas sektor asuransi.

Laporan ini bisa dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya.


6. ✅ Hindari Kesalahan yang Sama di Masa Depan

Setelah melewati proses klaim yang ditolak, jadikan ini pelajaran. Beberapa cara untuk menghindari kejadian serupa:

  • Baca dan pahami polis dengan teliti

  • Simpan semua dokumen dengan baik

  • Laporkan kejadian secepat mungkin

  • Gunakan agen/broker yang bisa membantu klaim

  • Jangan rekayasa informasi (karena bisa langsung ditolak)


🧠 Kesimpulan

Klaim ditolak memang bikin kecewa, tapi bukan berarti kamu tidak punya jalan keluar. Dengan pendekatan yang tepat dan bukti yang kuat, klaim kamu masih bisa diperjuangkan. Yang terpenting, jadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran untuk lebih siap di masa mendatang.

Artikel Lainnya
10 Penyebab Mobil Bergetar Saat Kecepatan Tinggi
ARTIKEL
10 Penyebab Mobil Bergetar Saat Kecepatan Tinggi
30 Mei 2024
Wajib Tahu! Ini Hak Kamu sebagai Pemegang Polis Asuransi
ARTIKEL
Wajib Tahu! Ini Hak Kamu sebagai Pemegang Polis Asuransi
11 Agustus 2025
Apakah Asuransi Mobil Berlaku Saat Bencana Alam? Ini Aturannya!
ARTIKEL
Apakah Asuransi Mobil Berlaku Saat Bencana Alam? Ini Aturannya!
26 Agustus 2025
Mengenal Apa itu Kredit Perdagangan
ARTIKEL
Mengenal Apa itu Kredit Perdagangan
6 Maret 2024
ASURANSI TANGGUNG GUGAT
ARTIKEL
ASURANSI TANGGUNG GUGAT
2 Juli 2024